Zurumedia – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengakhiri polemik terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai jabatan sipil di lingkungan Polri. Polemik yang berlarut-larut ini memunculkan ketidakpastian terkait aturan dan pengaturan jabatan sipil, yang memengaruhi kinerja serta tata kelola kepolisian di Indonesia. Dengan hadirnya PP baru ini, diharapkan bisa memberikan kejelasan, mengurangi kontroversi, dan memperkuat sistem manajerial dalam institusi Polri, sekaligus menyelesaikan masalah yang berlarut-larut mengenai jabatan di sektor sipil yang terkait dengan kepolisian.
Polemik Perpol 10/2025: Prabowo Ambil Langkah Penyelesaian
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk mengakhiri polemik terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur jabatan sipil di lingkungan Polri. Polemik ini muncul karena adanya perbedaan persepsi mengenai kedudukan jabatan sipil dalam struktur Polri, yang menyebabkan kebingungannya dalam implementasi di lapangan. Ketidakpastian ini dinilai mengganggu kelancaran organisasi dan efektivitas kinerja kepolisian, khususnya di bidang administrasi dan sumber daya manusia.
Sebagai respons terhadap permasalahan ini, Prabowo bersama pihak terkait memutuskan untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan aturan lebih jelas dan rinci mengenai jabatan sipil di Polri. PP ini diharapkan dapat mengatur dengan lebih tegas siapa yang berhak mengisi jabatan sipil, prosedur rekrutmen, serta tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan oleh pejabat sipil dalam Polri. Langkah ini merupakan upaya untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan organisasi kepolisian, sekaligus memperbaiki koordinasi antara sipil dan kepolisian di berbagai tingkatan.
Penyusunan PP ini sangat penting mengingat sektor kepolisian memiliki peran yang krusial dalam menjaga keamanan negara, dan stabilitas internal Polri akan sangat bergantung pada kejelasan struktur jabatan serta sistem yang berlaku. Dengan adanya PP yang jelas, polemik yang sudah berlarut-larut ini diharapkan dapat segera diselesaikan, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan jabatan sipil di tubuh Polri.
Meningkatkan Kinerja Dan Profesionalisme Polri
Penyelesaian polemik terkait Perpol 10/2025 melalui penerbitan PP baru diharapkan dapat membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri secara keseluruhan. Kejelasan aturan yang akan ditetapkan dalam PP ini memungkinkan proses rekrutmen dan penempatan pejabat sipil di Polri dilakukan secara lebih terstruktur dan transparan. Proses seleksi yang lebih terstandarisasi akan memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan sipil memiliki kualifikasi yang tepat dan mampu menjalankan tugas mereka dengan profesional.
Selain itu, dengan menghilangkan ketidakpastian yang ada, langkah ini akan memperbaiki hubungan antara petugas kepolisian dan jabatan sipil yang terlibat dalam manajemen Polri. Hubungan yang lebih harmonis dan terorganisir antara kedua pihak dapat meningkatkan efektivitas operasional Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Implementasi PP ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance, seperti nepotisme atau ketidakjelasan dalam pengangkatan pejabat. Dengan demikian, penyusunan PP ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan Polri yang lebih modern, transparan, dan bebas dari konflik internal yang dapat mengganggu kinerja institusi. Keputusan Prabowo untuk menyusun PP ini menegaskan komitmennya untuk mengutamakan reformasi dan penyempurnaan sistem dalam tubuh Polri. Dengan adanya PP baru, diharapkan stabilitas dan profesionalisme dalam Polri dapat tercapai, sehingga Polri dapat menjalankan peranannya dengan lebih optimal dan dapat lebih dipercaya oleh masyarakat.
